BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berupaya menjaga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar dari lima pajak yang dikelola oleh Jabar.
Data Bapenda Jabar pada Semester I 2023, pendapatan pajak yang sudah dibukukan mencapai Rp10,5 triliun dari target 2023 sebesar Rp21,9 triliun. 48 persen pencapan pada semester ini didapat dari pajak kendaraan bermotor Rp4,2 triliun.
Lalu menyusul bea balik nama kendaraan bermotor Rp3 triliun, pajak bahan bakar Rp1,7 triliun, pajak rokok Rp1,5 triliun dan pajak air permukaan Rp33 miliar. Raihan tersebut tak lepas dari kesadaran masyarakat Jabar dalam membayar pajak kendaraannya.
Guna menjaga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Bapenda Jabar melakukan edukasi pajak untuk masyarakat di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota. Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat.
Apresiasi untuk masyarakat juga disampaikan saat edukasi, atas kepatuhan membayar pajak kendaraan baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Edukasi tahap awal dilaksanakan pada Sabtu, 12 Agustus 2023 di Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung. Edukasi berikutnya akan dilaksanakan Bapenda di 10 kabupaten pada minggu ke 4 Agustus depan.
Edukasi di Kota Bandung dihadiri 150 orang perwakilan masyarakat Kota Bandung dan sekitar dengan narasumber Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Sugianto Nanggolah dan Kepala P3D Bandung Timur Ida Hamidah.
Edukasi Pajak di Kota Bandung dibuka oleh Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bandung atas kepatuhan membayar pajak sehingga pembangunan di Jabar khususnya Kota Bandung bisa terlaksana dengan baik.
"Al Jabbar sebagai mesjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang berdiri di Kota Bandung sebagai salah satu hasil pembangunan yang didanai dari pajak," ungkap Dedi Taufik dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur kota pun dibangun dari pajak masyarakat. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk kepentingan masyarakat.
Bapenda Jabar berupaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas layanan kesamsatan sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama kepolisian dan jasa raharja.
"Pembayaran melalui SAMBARA adalah salah satu bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke samsat, bisa dimana saja dan kapan saja," ujar Dedi.
Sementara itu di Kabupaten Garut, edukasi diisi penjelasan informasi pajak dan layanan kesamsatan oleh Kepala P3D Garut Dadan Supyan yang dilanjutkan pemaparan kebijakan pengelolaan pajak provinsi oleh Anggota Komisi III DPRD Jabar, Deden Galih.
Di Kabupaten Bandung, Anggota Komisi III juga Thoriqoh Nasrullah Fitriyah menyampaikan, pajak masyarakat digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan daerah dan layanan publik. Kepala P3D Kabupaten Bandung-Soreang, Doni Firyanto menjelaskan tentang program pemutihan balik nama kendaraan II gratis.
Begitupun di Kabupaten Indramayu, 100 orang masyarakat yang hadir antusias mendengarkan sosialisasi kebijakan pajak yang disampaikan oleh anggota Komisi III, Sri Budihardjo Hermawan dan Kepala P3D Indramayu I Adang Surahmin.
"Edukasi Pajak merupakan upaya Bapenda Jabar untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus menjaga tingkat Kepatuhan masyarakat," tandas Dedi Taufik.
Editor : Zhafran Pramoedya