get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Besok, 10 Kuasa Hukum Akan Wakili Ridwan Kamil Saat Sidang Gugatan Panji Gumilang

Senin, 14 Agustus 2023 | 18:29 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Twitter/@ridwankamil

Arief menilai, hakim melakukan proses persidangan sesuai aturan, dimana para tergugat dan penggugat akan diperiksa terlebih dahulu untuk surat kuasanya. 

"Besok ada pemeriksaan berkas mengenai surat kuasa dan sebagainya. Besok sidang jam 09:00 WIB," imbuhnya.

Arif menjelaskan, pada persidangan besok kemungkinan materi gugatan juga akan turut disampaikan oleh penggugat dalam hal ini pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Arief memastikan materi itu juga sudah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. 

"Materi gugatan itu sudah ada, memang nanti akan ada pembacaan gugatan, tapi itu dibacakan di pengadilan besok. Kita ikutin aja hukum acara di pengadilan," katanya.

Arief sendiri enggan berandai-andai apakah gugatan ini akan berakhir di masa mediasi atau berlanjut ke pembahasan gugatan. Dia memastikan, apapun yang akan terjadi Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan ini.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut