"Kami ikuti saja lah. Kami gak masalah, ikut hukum acara saja nantinya seperti apa. Pada intinya sebelum masuk masa sidang ada masa mediasi," ungkapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi memastikan, persidangan gugatan kliennya pada Ridwan Kamil tetap berjalan meski Panji Gumilang saat ini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
"Jadi (sidang gugatan) jam 10, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak," ucap Hendra saat dikonfirmasi.
Saat disinggung soal persiapan menghadapi persidangan tersebut, Hendra mengatakan, persidangan masih belum masuk mediasi, hanya pemeriksaan antara penggugat dan tergugat.
"Belum masuk mediasi, besok penunjukan mediator dulu," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah