BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Selebgram yang ditangkap akibat mempromosikan situs judi online membuat sebuah pengakuan. Mereka adalah Areta Febiola dan Deni Sukirno.
Pengakuan dari keduanya yang diperoleh polisi, pesanan promosi itu didapat setelah mereka dikontak oleh admin dari situs judi online melalui direct message (DM) Instagram.
Setelah itu komunikasinya berlanjut di WhatsApp. Lantas keduanya ditawari untuk ikut mempromosikan dengan iming-iming upah bulanan yang nilainya bergantung pada jumlah orang yang meng-klik situs.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, Areta dan Deni belum pernah bertemu dengan admin situs judi online itu. Keduanya hanya berkomunikasi dengan admin situs judi online itu lewat media sosial (medsos).
"Belum ketemu tapi dari DM. Gak ada agensinya (selebgram), pribadi aja," kata Agah melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya