Rocady menjelaskan, penyakit yang timbul dari peristiwa kebakaran TPA Sarimukti sendiri bisa sangat serius. Sehingga, masyarakat yang mulai merasakan beberapa gejala sakit bisa langsung datang dan berobat langsung ke posko kesehatan.
"Damoaknya bisa ke macam-macam penyakit, ada yang kena asap, kontak dengan kulitnya juga. Jadi ada beberapa penyakit yang muncul. Saat ini sudah ada beberapa pasien yang masuk ke posko," katanya.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar saat ini sudah menetapkan status darurat sampah di Bandung Raya. Hal ini dikarenakan TPA Sarimukti masih ditutup karena kobaran api masih terjadi dan merambat ke beberapa zona, kebulan asap juga berdampak ke pemukiman warga.
Penetapan status darurat ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Ridwan Kamil bernomor: 658/Kep.579-DLH/2023.
"Menetapkan status darurat pengelolaan sampah Bandung Raya terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2023 sampai dengan 24 September 2023," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah