get app
inews
Aa Read Next : Jalan Simpang Gedebage Selatan Menuju Masjid Raya Al-Jabbar Resmi Difungsikan

Promosikan Judi Online di Medsos, 6 Gadis asal Bandung Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:57 WIB
header img
6 gadis asal Bandung yang promosikan situs judi online ditangkap. Foto: Istimewa

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 27 Ayat (2) Uu Ri Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 27 Ayat (2) , Pasal 45 Ayat (2) ,Pasal 303 KUHP.

"Kami menghimbau agar masyarakat harus memahami, untuk tidak begitu saja menerima endorse judi online. Orang tua juga untuk memperhatikan putra putrinya bila memiliki akun media sosial agar tidak terjerumus, tertarik untuk menerima endorse karena akan mendapatkan efek hukum," imbaunya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut