Bandung Raya Dikepung Sampah, DLH Jabar Buka Suara Soal TPPAS Legok Nangka Belum Bisa Dipakai
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/08/30/79f34_arief-perdana.jpg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kawasan Bandung Raya kini tengah menghadapi ancaman penumpukan sampah. Kondisi ini terjadi akibat operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum dibuka lantaran api belum benar-benar padam.
Tak sedikit publik pun bertanya-tanya terkait potensi penggunaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Mengingat penumpukan sampah sudah terjadi, khususnya di kawasan perkotaan.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengemukakan,TPPAS Legok Nangka tidak bisa digunakan. Sebab lokasi tersebut telah disepakati sebagai tempat pengolahan dan bukan pembuangan sampah.
Sehingga, pihaknya khawatir akan memicu konflik sosial di masyarakat sekitar, apabila sampah yang ada saat ini dipaksakan dibuang di sana.
"Dalam dokumen lelang, lahan disana harus keadaan kosong. Dikhawatirkan kalau dipaksakan akan mendapat keluhan dari masyarakat dan Sumitomo sebagai pemenang lelang. Apalagi AMDAL di sana untuk pengolahan. Kalau menimbun, tidak sesuai," kata Arief dalam konperensi pers di Gedung Command Center, Kota Bandung, Rabu (30/8/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya