“Kami sudah mendalami masalah ini beberapa tahun lalu, sejak 2020. Kami bahkan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ciater. Memang kesulitan dalam membangun unit sekolah baru itu selain lahan juga pembangunan fisik, sehingga dalam realisasinya membutuhkan 2 tahun pengalokasian anggaran,” kata Abdul Hadi Wijaya.
Belum lagi tambah Abdul Hadi Wijaya, masih banyak wilayah lain yang masuk daftar daerah prioritas pembangunan unit sekolah baru. Berdasarkan data yang dijelaskan Dinas Pendidikan Jabar, Kecamatan Ciater tidak masuk dalam 16 wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru, bahkan disebutkan tidak masuk dalam 20 besar.
“Dikonfirmasi Pak Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya, dari rangking kebutuhan itu 16 kecamatan di Jabar yang bahkan tak punya sekolah SMA swastanya. Kondisi di Kecamatan Ciater, sekolah swastanya masih ada. Jadi setidaknya masih tertampung di sekolah swasta. Artinya pemerintah harus melakukan banyak terobosan agar masalah ini terselesaikan,” tegas Abdul Hadi Wijaya.
Disamping itu, DPRD Jabar meminta sistem zonasi kembali dievaluasi. Untuk masalah di Kecamatan Ciater, sistem zonasi harus disesuaikan dengan kondisi atau kearifan lokal masyarakat Kecamatan Ciater.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jabar Sari Sundari, Enjang Tedi dan Raden Tedi. Komisi V DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar mengupayakan pembangunan unit sekolah baru di Kecamatan Ciater.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Panitia Perintis SMA Negeri Ciater Sutisna menanyakan tindak lanjut proposal pendirian SMAN Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang sebelumnya telah disampaikan sejak April 2020. Pihaknya pun menyampaikan permohonan percepatan pembangunan SMAN Ciater dengan segala pertimbangan. (*)
Editor : Abdul Basir