Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Sosial Berbuah Prestasi, Perusahaan Ini Sabet Penghargaan CSR Jawa Barat 2026
Advertisement . Scroll to see content

Dicabut Hengky Kurniawan, Pemprov Jabar Bakal Lanjutkan Status Tanggap Darurat TPA Sarimukti

Senin, 11 September 2023 | 20:15 WIB
  • author Rizal Fadillah
Dicabut Hengky Kurniawan, Pemprov Jabar Bakal Lanjutkan Status Tanggap Darurat TPA Sarimukti
TPA Sarimukti. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menetapkan status penanganan darurat kebencanaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarmukti yang berlaku mulai dari 12-25 September 2023.

Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, penetapan status penanganan darurat TPA Sarimukti ini menyusul pencabutan status oleh Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.

Menurut Prima, pencabutan status dari Pemkab Bandung Barat ini terjadi karena beberapa alasan. Salah satunya keterbatasan tim penanganan dari daerah.

"Iya, intinya sudah dia menyerahkan ke provinsi per tanggal hari ini sudah selesai, jadi keputusan bupati menyatakan darurat Sarimukti habis, dan selanjutnya diserahkan ke pemprov. Pemprov berlaku mulai besok," ucap Prima, Senin (11/9/2023).

Prima mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) kedaruratan terbaru dari Pemprov Jabar, ada beberapa tim yang akan menangani peristiwa kebakaran ini. 

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut