BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin buka suara terkait dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp2,8 juta di SMK Negeri (SMKN) 1 Depok. Uang sumbangan ini akan digunakan untuk program sekolah yang tidak terkover oleh BOS.
Bey Machmudin mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu dugaan kasus pungli tersebut.
"Ya kan harus kita cek dulu, kesepakatan gimana, kita harus tahu dulu lebih detail. Belum saya update. Itu harus kita perhatikan juga apakah peraturan awalnya gimana," ucap Bey, Selasa (12/9/2023).
Namun demikian, Bey mengatakan, secara umum sekolah negeri baik SMA dan SMK sudah tidak dipungut biaya.
"Kalau memang negeri itu kan harusnya gratis," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah