BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - 60 pelajar yang tergabung dalam geng motor XTC 133 Student dikumpulkan oleh Polresta Bandung. Mereka lalu dibubarkan karena sejumlah oknumnya telah membuat onar dan terlibat kasus pengeroyokan.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengemukakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut sepakan lalu. Bahkan sejumlah oknum pelajar dari geng motor itu diamankan.
"Yang mana isinya adalah pelajar semua dan kami minta untuk membuka siapa saja nama-nama daripada kelompok ini. Ternyata kami dapatkan skema organisasi dimana ada tiga korwil, semuanya adalah pelajar di bawah usia 18 tahun," kata Kusworo seperti dikutip pada Kamis (21/9/2023).
"Kami kumpulkan para pelajar tersebut dari berbagai sekolah, dari berbagai kecamatan kami kumpulkan jadi satu. Dengan mengundang juga para orang tua dan para guru dari sekolah tersebut," sambungnya.
Kusworo menjelaskan, tujuan dikumpulkanya para pelajar yang tergabung dalam geng motor itu untuk membukakan pintu hati dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak produktif. Sebab dari kasus itu, orang tua tidak tahu bahwa buah hatinya bergabung dengan geng motor.
Editor : Zhafran Pramoedya