JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah bakal calon presiden (bacapres) mantap melangkah mempersiapkan pencalonan Pilpres 2024. Mereka pun kabarnya sudah mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pencalonan.
Adapun SKCK para bacapres ini dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. Tak terkecuali yang harus memiliki SKCK adalah bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, SKCK Bacapres Prabowo Subianto sudah dikeluarkan sejak minggu lalu. Sementara, SKCK milik Anies Baswedan baru diterbitkan seusai dirinya mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri.
"Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bakal calon presiden atau wakil presiden. Pertama Ganjar Pranowo, kedua Prabowo Subianto, ketiga Muhaimin Iskandar, keempat Anies Baswedan," kata Ramadhan seperti dikutip pada Selasa (26/9/2023).
Perlu diketahui, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
Editor : Zhafran Pramoedya