get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru SD di Bandung Setubuhi Siswi Dekat Masjid Sekolah, Korban Sedang Menunggu Orangtua Jualan Bakso

Polisi Bekuk 8 Pelaku Jaringan Curanmor di Kota Bandung, 50 Kendaraan Diamankan

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:26 WIB
header img
Pencuri kendaraan bermotor (curanmor). (Foto: Ilustrasi/Sindo)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus delapan orang yang tergabung dalam jaringan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung.

Kedelapan pelaku itu yakni Sandi Irawan (38), Sri Amanda (22), Lucky Hermawan (18), Yadi (43), Mahmud (35), Andri (39), Riyan Nurjaman (32), dan Undang (30).

"Polrestabes Bandung merilis kasus curanmor yang cukup besar, kita telah mengamankan delapan tersangka kasus curanmor dua pelaku utama pemetik empat sebagai joki dan dua sebagai penadah," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung, Senin (2/10/2023).

Budi mengatakan, dalam penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan 50 unit sepeda motor. Ia menyebut, para pelaku kerap melakukan aksinya dengan menyasar tempat yang sepi seperti indekos hingga tempat parkir minimarket.

Dalam kasus itu, Sandi dan Amanda berperan sebagai pemetik atau pelaku utama. Lucky, Yadi, Mahmud, dan Andri berperan sebagai joki. Sementara itu, Riyan dan Undang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

"Sasarannya ini tepatnya beraneka ragam ada di kos-kosan parkiran Alfamart dan perumahan. Selama itu kosong dan tidak dijaga itu diambil oleh para pelaku," jelasnya.

Barang hasil curian yang telah diamankan oleh polisi pun akan dikembalikan ke warga. Akibat perbuatannya, pemetik dan joki disangkakan Pasal 363 KUHP dan diancam penjara maksimal 7 tahun.

Sedangkan, penadah disangkakan Pasal 480 KUHP dan diancam pidana kurungan maksimal 4 tahun.

Sementara itu, salah seorang korban, Anas mengaku kehilangan motornya ketika diparkir di kontrakan. Akibat motornya hilang, dia mengaku tak bisa mencari nafkah.

"Gak bisa cari ekonomi buat anak," kata dia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Anas pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Bandung karena motornya yang hilang dapat kembali ditemukan. Diharapkan, peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

"Terima kasih kepada Polrestabes Bandung yang telah menemukan motor saya, berkat Polrestabes Bandung saya bisa ngojek lagi," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut