HAD dan DEP kemudian diamankan dan dilakukan proses pengembangan oleh polisi. Hasilnya, didapati lagi ada empat wanita lain yang dijual oleh dua pelaku. Budi menyebut, tiga dari lima wanita yang dijual pelaku masih berusia 17 tahun.
"Dengan tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp700 ribu. Kita geledah di kosan tersangka ditemukan beberapa korban lain," ungkapnya.
Dalam menjalankan praktik prostitusi, kata Budi, HAD dan DEP acap kali berpindah-pindah apartemen. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
Sementara itu, lima wanita yang dijual oleh pelaku dijadikan saksi dan telah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 buah alat kontrasepsi hingga beberapa unit ponsel yang dipakai pelaku melakukan transaksi.
Editor : Rizal Fadillah