get app
inews
Aa Read Next : Pegawai Pemkot Bandung Diimbau Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Sopir Angkot di Bandung Bakal Terima Gaji UMK dengan Syarat Pindah ke Mikrobus

Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:10 WIB
header img
Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Bandung, Santi Prianti. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan mengkonversi angkutan kota (Angkot) menjadi mikrobus mulai tahun depan.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Bandung, Santi Prianti mengatakan, dengan pengkonversian tersebut nantinya para sopir angkot yang biasa beroperasi di jalan akan menerima upah tetap perbulan setara UMK Kota Bandung atau sebesar Rp4.048.462.

"Ini sebagai sebuah kepastian juga, mereka kan sekarang harian lepas apa belum pasti, nah dengan mikro trans ini gajinya sudah ditetapkan sesuai dengan UMR Bandung," ucap Santi saat ditemui pada Kamis (12/10/2023).

Santi mengatakan, mikrobus ini direncanakan akan melayani 6 koridor dan terdiri dari 62 armada. Diharapkan, mikrobus dapat terintegrasi dengan layanan BRT yang juga bakal segera mengaspal di Kota Bandung.

"Ini kan sebagai feeder BRT juga ya, jadi kami masih diskusikan untuk awal tujuannya semoga ini dapat terintegrasi dengan baik dengan BRT," ungkapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut