Pemkot Cimahi Ajak Dewan Pengupahan Bahas UMK 2024
Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:18 WIB
"Kepatuhan rata-rata sudah bagus. Hanya saja memang beberapa perusahaan sedang kekurangan order, akhirnya pembayaran dihitung sesuai pekerja yang masuk. Jadi dibayar kalau kerja dan ada order dan itu sudah disepakati hasil musyawarah," terangnya.
Dia menambahkan, kondisi perusahaan di Kota Cimahi saat ini kurang baik karena terdampak ekonomi global sehingga berpengaruh terhadap order.
"Kalau perusahaan sedang tidak baik-baik saja karena kondisi ekonomi global kurang bagus. Berimbas ke order perusahaan agak kurang," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya