Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Posko di RSUD Cibabat, Pemkot Cimahi Observasi Penyebab Siswa Keracunan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Cimahi Ajak Dewan Pengupahan Bahas UMK 2024

Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:18 WIB
  • author Aqeela Zea
Pemkot Cimahi Ajak Dewan Pengupahan Bahas UMK 2024
Pemkot Cimahi Ajak Dewan Pengupahan Bahas UMK 2024. (Foto: Ilustrasi/Sindo)

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bakal segera menggelar rapat bersama dengan Dewan Pengupahan untuk membahas Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana mengakui, hingga saat ini formulasi penghitungan upah belum diketahui.

"Nanti kita mulai lakukan pembahasan terkait UMK ini bersama Dewan Pengupahan, yang terdiri dari unsur pemerintah, buruh dan pengusaha," ucap Febie, Selasa (17/10/2023).

Febie mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI terkait penetapan UMK 2024. Setelah ada formulasinya, baru Dewa Pengupahan Kota Cimahi akan melakukan penghitungan.

"Kita masih menunggu dari Kemenaker terkait penetapan upah tahun depan. Terutama soal formulasinya," ungkapnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut