"Karena satu sisi Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi itu sendiri adalah Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Jokowi, sangat jelas dugaan Conflict of Interest di dalamnya," ungkapnya.
Ramdan mengatakan, di tahun kesembilan kepemimpinan Jokowi ini, kasus pelanggaran berat HAM juga belum tuntas. Padahal, Kepala Negara sempat berjanji untuk menuntaskannya, begitupun agraria.
"Besar harapan bahwa 1 tahun ke depan Jokowi dapat menyelesaikan segala permasalahan HAM, Agraria dan tuntutan lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa UIN SGD Bandung, Arya Pradana berharap, putusan MK dapat dibatalkan.
"Karena kami merasa digocek juga. Kami sangat menyoroti gerak-gerik Jokowi yang akan membangun dinasti politik, karena dirinya tidak bisa melanjutkan kepemimpinannya. Itu yang jadi sorotan bagi kami," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah