get app
inews
Aa Text
Read Next : Refleksi 66 Tahun, Rektor Edi Setiadi Harap Unisba Terus Berkembang di Masa Depan

Pekan Depan, Polisi Panggil Mahasiswi Unisba Terkait Arisan Bodong Rp1,9 Miliar

Rabu, 08 November 2023 | 13:04 WIB
header img
Foto JZF, terduga pelaku penipuan dan keterangan yang diunggah di medsos X oleh korban. (FOTO: istimewa/tangkapan layar X)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari dua korban yang menelan kerugian senilai Rp20 juta dan Rp200 juta akibat arisan bodong tersebut.

"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp20 juta ada juga Rp200 juta," ucap Agta di Polrestabes Bandung, pada Rabu (8/11/2023).

Agta mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, terlapor yakni JZF akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan pada pekan depan.

"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut