BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari dua korban yang menelan kerugian senilai Rp20 juta dan Rp200 juta akibat arisan bodong tersebut.
"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp20 juta ada juga Rp200 juta," ucap Agta di Polrestabes Bandung, pada Rabu (8/11/2023).
Agta mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, terlapor yakni JZF akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan pada pekan depan.
"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah