get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Gaza Kembali Pulang ke Rumah usai 15 Bulan Mengungsi

Fatwa MUI: Wajib Dukung Palestina, Haram Beli Produk Israel

Sabtu, 11 November 2023 | 10:30 WIB
header img
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Ist)

Karena itu, Niam mengajak kepada Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat Nasional (Laznas) Nasional untuk menggalang zakat, infak, shadaqah guna membantu perjuangan umat Islam di Palestina.

Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.

Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut