BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis saat Pemilu 2024.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 94/KPG.03.04/BKD tentang netralitas ASN di Pemilu 2024. Diharapkan, SE tersebut bisa menjadi panduan bagi para pegawai negeri.
"Jadi ditekankan bahwa ASN harus menjaga netralitas, dan tidak boleh berpihak. Juga kalau ada pelanggaran akan kena sanksi, dari mulai ringan, sedang, dan berat, sampai dikeluarkan," ucap Bey, Rabu (15/11/2023).
Bey juga mengingatkan, ASN Pemprov Jabar harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik. Menurutnya, hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.
Kemudian, netralitas ASN dirasakannya tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, melainkan juga dalam aktivitas di media sosial. Seiring perkembangan teknologi, ASN harus lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital.
"Kita tidak boleh menggunakan keberadaan kita di dunia maya untuk menyuarakan preferensi politik pribadi atau menjelekkan preferensi politik orang lain," terangnya.
Bey mengatakan, dalam SE tersebut juga turut memuat sejumlah poin penting terkait panduan bagi pegawai negeri untuk menerapkan prinsip-prinsip netralitas dalam menghadapi pemilu mendatang.
Di antaranya dasar hukum mengenai netralitas ASN meliputi netralitas pejabat negara/pejabat lainnya, dasar hukum mengenai larangan penggunaan program dan fasilitas negara oleh pejabat negara/pejabat lainnya serta imbauan bagi seluruh ASN di Jabar.
"Saya berharap agar kita semua bisa mematuhi aturan-aturan ini dan menyikapi secara bijak setiap dinamika sosial yang berkembang di tahun-tahun politik ini," katanya.
Selain itu, ASN Pemprov Jabar harus menjaga integritas dalam Pemilu 2024. Menurut Bey, jangan sampai ada pegawai yang menunjukkan keberpihakannya pada salah satu peserta pemilu mendatang baik di dunia nyata dan maya.
"Hindari perbuatan yang berpotensi merusak integritas dan mencederai prinsip netralitas ASN baik di dunia nyata maupun maya," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya