BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023). APBD Jabar 2024 disetujui oleh DPRD sebesar Rp36,79 triliun.
Atas hal ini, Bey mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024.
Menurutnya, kecermatan dan ketelitian para anggota dewan pun tidak mengurangi kecepatan. Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.
"Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023," ucap Bey.
Editor : Zhafran Pramoedya