BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan bantuan dana parpol di Jabar mengalami kenaikan dari Rp7.500 menjadi Rp10 Ribu untuk tiap suara.
Menurutnya, dana parpol di 2024 naik dari tahun sebelumnya ini sudah disepakati pemprov dan DPRD Jabar melalui pembahasan rancangan APBD 2024.
“Sudah disetujui, dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu per suara,” ujar Bey. Kamis (16/11/2023).
Kenaikan dana partai pada 2024 salah satunya agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan kondusif, selain, tambah bey, ijuga sebagai upaya parpol ikut serta membantu sosialisasi pemilu.
Lebih lanjut Bey Machmudin menyampaikan, dana bantuan yang telah disepakati ini hanya diperuntukkan kepada partai politik pemilik wakil di parlemen, sesuai ketentuan peraturan berlaku.
Editor : Abdul Basir