"Saya berharap, deklarasi yang kita laksanakan hari ini menjadi sejarah bagi Jawa Barat. Bersama menjaga kedamaian, kesatuan dan keutuhan bangsa. Kita berharap, deklarasi Jabar Anteng terus bergerak dan teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Selain itu, Bey dengan tegas mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas. Bila tidak, sanksi sudah dipastikan menanti jika melanggar aturan dan komitmen bersama yang telah ditetapkan.
"Sanksi yang diterapkan mulai ringan, sedang dan berat. Dimulai sanksi administratif hingga pemecatan. Itu ada timnya dari setiap kantor. Seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memastikan, pihaknya telah melakukan mitigasi pengamanan termasuk objek vital seperti KPU dan Bawaslu, guna menghindari kericuhan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
Terlepas dari itu, pihaknya mengaku optimistis, gelaran pesta demokrasi lima tahunan di Jabar pada tahun depan akan berjalan kondusif dan damai.
Editor : Rizal Fadillah