”Perlindungan jaminan sosial ini sangat diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat, kami senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan Toko SRC melalui pendampingan dan pembinaan secara konsisten sebagai upaya untuk membawa perubahan positif bagi seluruh UMKM di Indonesia,” kata Opik.
Opik mengatakan, pihaknya akan berkomitmen merangkul semua pelaku UMKM yang ada di Kota Bandung agar semakin maju dan terus berkembang.
"Kami tentu sangat gembira bahwa kerja sama ini disambut antusias oleh anggota SRC Bandung I dengan lebih dari 200 anggota pemilik toko kelontong mendaftarkan langsung usaha dan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan ini," ungkapnya.
"Tentunya dengan telah terdaftarnya menjadi peserta, mereka akan terus dilindungi dari risiko sosial ekonomi yang akan terjadi. Sehingga, jika terjadi risiko yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja atau kematian, maka sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Menurutnya, perlindungan kecelakaan kerja melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat dari rumah, berada di tempat kerja sampai dengan kembali ke rumah.
Editor : Rizal Fadillah