JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Permintaan terhadap properti khususnya perumahan tak pernah surut tiap tahunnya. Menurut Indonesia Property Market Report, pencarian dan permintaan properti berupa hunian tapak di Jabodetabek terus menunjukkan kenaikan yang positif pada kuartal pertama 2023.
Pada kuartal empat tahun 2022, permintaan masyarakat terhadap hunian masih didominasi oleh permintaan rumah tapak, yakni sebesar 92 persen dari total pencarian produk properti.
Masalahnya, meningkatnya permintaan terhadap properti dibuntuti oleh berbagai macam kasus yang melibatkan tanggung jawab pengembang. Seperti yang dapat dilihat pada data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pada 2015 saja terdapat 160 pengaduan terkait penipuan properti.
Sejauh ini, perlu diakui jika pemerintah pun belum aktif dalam mengawasi pengembang nakal. Pemerintah hanya fokus terhadap perizinan dari entitas pengembang.
Sementara terkait dengan kesepakatan antara pengembang dan konsumen, perlu didasari oleh pelaporan daripada konsumen itu sendiri. Maraknya penipuan di dunia properti Indonesia sendiri sebenarnya tidak melulu terjadi akibat pengembang yang bandel.
Editor : Rizal Fadillah