Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Gulung Komplotan Pornografi Anak, 8 Pelaku Idap Penyimpangan Seksual 
Advertisement . Scroll to see content

3 Anggota Polisi Salahi Prosedur Olah TKP Pembunuhan Subang Dijatuhi Sanksi Disiplin

Rabu, 06 Desember 2023 | 19:19 WIB
  • author Aqeela Zea
3 Anggota Polisi Salahi Prosedur Olah TKP Pembunuhan Subang Dijatuhi Sanksi Disiplin
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kabupaten Subang. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan, total ada tiga anggota polisi yang telah menyalahi prosedur dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, ketiganya telah melanggar kode etik dan dikenakan sanksi disiplin. Mereka masuk ke dalam TKP pembunuhan dan melakukan kesalahan prosedur.

Kesalahan prosedur itulah, kata Ibrahim, yang akhirnya menghambat penyelidikan hingga memakan waktu hingga dua tahun.

"Sudah jelas, sesuai dengan aturan, disiplin dan kode etik," ucap Ibrahim di Polda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Ibrahim menyebut, ketiga anggota polisi itu terdiri dari satu orang berpangkat perwira yang bertugas di Polres Subang dan dua lainnya berpangkat Bintara yang bertugas di Polsek.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut