BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Bawaslu Kota Bandung terus melakukan pengawasan pemilu, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad mengatakan pelanggaran netralitas ASN berpotensi marak terjadi di pemilu 2024 di Kota Bandung.
Hal tersebut, katanya melihat pada pemilu 2019, dimana pelanggaran netralitas ASN marak terjadi, khususnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Atas dasar itu, Bawaslu Kota Bandung masif melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN.
"Rakor ini sebenarnya salah satu ajang konsolidasi dan koordinasi dengan para stakeholder. Diutamakan ini untuk menekan pelanggaran di tingkatan ASN, karena cukup banyak di Kota Bandung itu pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN di periode Pemilu 2019, khususnya di Pilkada,” kata Bayu.
Editor : Abdul Basir