get app
inews
Aa Read Next : Selain Chandrika Chika, Mantan Atlet E-Sport Jeixy Ikut Terjerat Kasus Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru di Bandung, 6 Bandar Ditangkap

Kamis, 21 Desember 2023 | 14:21 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti 7 kg sabu yang berhasil disita dari 6 tersangka. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Mungkin digunakan untuk pesta akhir tahun. Dengan penggagalan peredaran 7 kg sabu ini, kami nenyelamatkan sekitar 35.119 orang dari penyalahgunaan barkoba," tutur Kapolrestabes Bandung.

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, barang haram tersebut berasal dari luar Kota Bandung. Polrestabes Bandung akan terus mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Bandung.

"Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Nereka terancam hukuman 20 tahun penjara dan hukuman mati," ucap Kombes Pol Budi Sartono.

 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut