JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan, seluruh kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik eksekutif maupun legislatif untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh menekankan, bahwa setiap orang harus berhati-hati dalam persoalan ibadah. Apalagi, persoalan ibadah dijadikan sebuah candaan politik yang bisa saja berpotensi masuk ke dalam ranah ihanah.
"Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan," kata Kiai Niam dilansir dari laman resmi MUI, Selasa (26/12/2023).
Kiai Niam juga mengingatkan, setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya.
"Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik," tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah