Anwar Abbas menyebut, aspek keadaban dan moralitas berdasar sila pertama itu telah diperjelas dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945.
“Nilai-nilai luhur dari ajaran agama harus menjadi sumber nilai dan etika dalam penyelenggaraan negara,” imbuhnya.
Sesuai dengan Sila pertama Pancasila, Anwar Abbas juga menyeru seluruh pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas, kontestan, dan pendukungnya, untuk menghindari praktek dan perbuatan yang tidak terpuji seperti politik uang, manipulasi, dan perbuatan curang.
“Kegaduhan dan kerusuhan yang bisa terjadi di seantero negeri adalah akibat dari pemilu yang tidak dilaksanakan dengan cara yang benar dan adil,” katanya.
Anwar Abbas pun berharap agar pesta demokrasi yang akan berlangsung di tahun 2024 dapat berlangsung dengan baik, aman, tentram, dan damai.
“Semoga pemilu yang akan datang ini dapat mencerminkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan menghasilkan kebaikan serta kemaslahatan bagi bangsa,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah