get app
inews
Aa Read Next : Lewat Aplikasi Tracking, Pemprov dan Kemenag Jabar Kian Mudah Pantau Jemaah Haji Lansia

Tanpa JQR, Bey Yakin Respons Darurat Kemanusiaan di Jabar Masih Sangat Cepat

Kamis, 04 Januari 2024 | 17:32 WIB
header img
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemprov Jabar resmi membubarkan Tim Jabar Quick Response (JQR) bentukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan meskipun timnya telah dibubarkan programnya dan fungsinya akan tetap dilanjutkan. Fungsi Tim JQR akan dikembalikan dan diintegrasikan ke dinas-dinas terkait.

Menurutnya, pemprov akan mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan oleh Tim JQR di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar. 

"Tim JQR fungsinya dikembalikan kepada unit organiknya ke dinas-dinas, seperti BPBD, dinas sosial, dinas kesehatan melalui Sapawarga. Jadi fungsinya tidak hilang dan saya yakin kami (Pemprov Jabar) mampu," ujar bey, Kamis (4/2/2024).

Bey berterima kasih kepada tim JQR yang selama lima tahun telah melaksanakan tugas kemanusiaan di Jabar secara cepat. 

"Terima kasih pada Tim JQR yang selama lima tahun melakukan transfer knowledge dan kami (Pemprov Jabar) akan meniru dan bekerja secara cepat. Jadi intinya, saya menerima birokrasi yang sangat baik dari Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jabar periode 2018-2023) dan saya sangat mengapresiasi," ucap bey.

Bey juga mengatakan, terkait sumber daya manusia dalam Tim Jabar Quick Respone selanjutnya akan menggunakan ASN. 

JQR merupakan program kemanusiaan yang diluncurkan tahun 2018 yang didukung oleh Tim Jabar Respon Cepat (JQR). 

Dalam perkembangannya setelah lima tahun berjalan kini fungsi Tim JQR dikembalikan dan diintegrasikan ke dinas terkait seperti BPBD, dinas sosial, dan dinas kesehatan. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut