Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Akun Instagram Gibran Diduga Follow Akun Judi Online, Ini Klarifikasi Resminya
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Pelanggaran pada Anggota Satpol PP Garut Pendukung Gibran 

Kamis, 04 Januari 2024 | 19:33 WIB
  • author Aqeela Zea
Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Pelanggaran pada Anggota Satpol PP Garut Pendukung Gibran 
Anggota Satpol PP Garut mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: ANTARA/Fauzi Lamboka)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan, adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Garut yang mendeklrasikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah mengatakan, dirinya bersama tim telah melakukan proses penelusuran awal. Adapun proses ini merupakan upaya mengumpulkan dan mengidentifikasi informasi.

"Data ini dijadikan bahan pertimbangan dalam kajian awal terkait dugaan pelangaran itu," ucap Muamarullah dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Muamarullah mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Garut, tim berhasil mengidentifikasi dan memenuhi syarat formil serta materil yang diperlukan untuk mengangkat status penelusuran menjadi temuan dugaan pelanggaran.

"Terkait dengan dugaan pelanggaran yang dihadapi para oknum tersebut, mereka diduga melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berkaitan dengan keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tim kampanye," katanya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut