get app
inews
Aa Text
Read Next : 445 Siswa SDN 3 Cipatat Antusias Ikut Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis

Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Pelanggaran pada Anggota Satpol PP Garut Pendukung Gibran 

Kamis, 04 Januari 2024 | 19:33 WIB
header img
Anggota Satpol PP Garut mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: ANTARA/Fauzi Lamboka)

Selain itu, pihaknya juga menduga para anggota Satpol PP Garut itu melanggar Pasal 283 yang melarang ASN untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu.

Meski ada dugaan pelanggaran pemilu, Muamarullah memastikan, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan seluruh anggota yang ada di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Mengingat dugaan pelanggaran ini juga berpotensi melibatkan tindak pidana, kami akan segera berkoordinasi dengan Gakkumdu, yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial dan WhatsApp Group (WAG) yang memperlihatkan anggota Saptol PP Garut memberikan dukungan kepada calon wakil presiden (Cawapres) 2024, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat ada 13 anggota Satpol PP Garut lengkap dengan seragam dinas yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin masa depan. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut