get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengguna Knalpot Brong di Cimahi Marak, Polisi Amankan 1.298 Unit dari Pelanggar

Produsen dan Bengkel Pembuat Knalpot Brong Bakal Ditindak Tegas, Polda Jabar Gelar Razia

Selasa, 09 Januari 2024 | 19:40 WIB
header img
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menegaskan akan menindak tegas pengendara motor dan mobil yang memakai knalpot brong. Polda Jabar juga akan menindak produsen knalpot bising itu. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar bakal menindak tegas produsen dan bengkel yang memproduksi knalpot brong. Sebab, knalpot bising itu memicu tiga persoalan serius, terutama dampak sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan jajaran hanya memiliki kewenangan menegakkan aturan di hilir. Artinya, penggunaan produk knalpot brong oleh pengendara, baik motor maupun mobil.

"Sedangkan di hulu, produsen yang memproduksi knalpot brong akan ditindak oleh reserse kriminal umum. Kami sudah berkoordinasi Ditreskrimum Polda Jabar untuk menindak produsen knalpot brong," kata Dirlantas Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (8/1/2024).

Selama ini, ujar Kombes Pol Wibowo, polisi lalu linta hanya mengimbau produsen dan bengkel motor dan mobl untuk tida memproduksi knalpot brong. 

"Jika memang masih ada yang membuat knalpot tidak sesuai standard, kepolisian bisa melakukan tindakan tegas karena jelas melanggar aturan," ujar Kombes Pol Wibowo. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut