get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengguna Knalpot Brong di Cimahi Marak, Polisi Amankan 1.298 Unit dari Pelanggar

Produsen dan Bengkel Pembuat Knalpot Brong Bakal Ditindak Tegas, Polda Jabar Gelar Razia

Selasa, 09 Januari 2024 | 19:40 WIB
header img
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menegaskan akan menindak tegas pengendara motor dan mobil yang memakai knalpot brong. Polda Jabar juga akan menindak produsen knalpot bising itu. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Dirlantas menyatakan, selama satu bulan razia, 1 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, yang digelar seluruh jajaran lalu lintas, sebanyak 11.425 knalpot brong diamankan. 

"Kegiatan penerbitan bakal terus dilakukan dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising di Jawa Barat," ujarnya.

Kombes Pol Wibowo menampik gencarnya penindakan terhadap pengendara motor dan mobil berknalpot bising terkait kasus Boyolali, Jawa Tengah dan Manado, Sulawesi Utara. 

"Tidak, tidak ada kaitannya. Razian knalpot brong kan memang sudah lama kami laksanakan, jauh sebelum ada kejadian itu," tutur Kombes Pol Wibowo.
 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut