get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Beri Peluang Bagi Peserta Miliki Rumah Lewat Program MLT

Empat Korban Meninggal Kecelakaan KA Turangga Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Januari 2024 | 23:31 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan dengan disaksikan pejabat PT KAI dan Disnaker Jabar memberikan santunan ke perwakilan keluarga yang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya di Cicalengka. Foto/Istimewa

BANDUNG,Inews Bandungraya.Id - BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT), pascainsiden kecelakaan kereta api di Cicalengka pada Jumat lalu.

Hal itu untuk memastikan seluruh peserta yang menjadi korban telah mendapatkan perawatan dan manfaat perlindungan secara optimal.

Berdasarkan hasil investigasi, dalam insiden yang melibatkan KA Turangga dan dan KA Commuterline Bandung Raya tersebut, terdapat 17 korban yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Di antaranya 13 mengalami luka-luka dan 4 lainnya meninggal dunia yakni masinis, asisten masinis, pramugara dan security.

Sebagai bentuk respons cepat dan tanggung jawab, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Utama PT. KAI Persero Didiek Hartantyo, Direktur SDM dan Umum Suparno serta Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan menyerahkan langsung santunan kepada seluruh ahli waris korban, Selasa (9/1/2024).

Pada kesempatan tersebut Roswita mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang dialami korban dan ingin memastikan seluruh hak para korban meninggal telah terbayarkan. Bagaimanapun risiko kecelakaan bisa terjadi dimanapun dan pihaknya mengapresiasi bahwa kereta api Indonesia dengan seluruh anak usahanya, telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami memberikan santunan kepada para ahli waris dari empat korban meninggal dalam insiden tersebut. Sejak kejadian, kami telah menerjunkan tim ke lapangan untuk bergerak cepat melakukan identifikasi status kepesertaan para korban dan memastikan seluruhnya telah mendapatkan penanganan yang optimal," ucap Roswita dalam keterangannya.

Dia menjelaskan bahwa korban luka-luka mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, sedangkan ahli waris peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan bantuan biaya pemakaman senilai Rp10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp12 Juta dan beasiswa kepada 2 anak peserta maksimal sebesar Rp174 juta. Seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik masing-masing peserta juga akan dibayarkan.

Total manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp1,5 miliar. Angka tersebut belum termasuk manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala setiap bulan.

Lebih lanjut Roswita menyebutkan, hal ini merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi para pekerja dan keluarga dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja.

Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini pemerintah ingin seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, manfaat yang diberikan juga dapat menjamin keluarga yang ditinggalkan tetap dapat hidup dengan layak dan anak-anaknya juga bisa terus melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi.

“Kita tidak akan pernah menduga kapan musibah akan terjadi kepada kita. Saya mengimbau kepada pemberi kerja dan pekerja, baik di sektor formal maupun informal untuk memastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut merupakan kewajiban seluruh pemberi kerja dan hak konstitusional sebagai warga negara, sehingga semua bisa kerja keras bebas cemas,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Direktur Utama PT. KAI Persero Didiek Hartantyo mengapresiasi kecepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh korban. Terlebih PT Kereta Api Indonesia telah menjadi peserta program BPJS (Ketenagakerjaan) sehingga para korban sudah tertanggung BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengapresiasi kinerja dari BPJS (Ketenagakerjaan), baik di pusat maupun di Jawa Barat atas tindakan yang sangat cepat. Sehingga begitu kejadian, temen-temen BPJS Ketenagakerjaan juga ke lapangan menyertai kami,” ucap Didiek.

Pihaknya berharap manfaat yang diberikan mampu mengurangi rasa duka dan untuk menjaga agar para keluarga korban bisa kembali ke kehidupan yang normal.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Romie Erfianto menambahkan, turut berduka atas terjadinya musibah tersebut. Semoga korban meninggal mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran juga ketabahan dan korban luka berat dan ringan lannya segera diberikan kesembuhan.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat tanggap kepada seluruh peserta dalam pemberian manfaat perlindungan," kata Romie.

Ditemui secara terpisah, Ahmad Feisal Santoso, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, mengatakan turut berduka cita atas terjadinya musibah ini, semoga korban yang meninggal diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan YME serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka-luka segera diberikan kesembuhan.

"Semoga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian keluarga dari para almarhum dan tentunya kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan cepat tanggap kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut