get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru SD di Bandung Setubuhi Siswi Dekat Masjid Sekolah, Korban Sedang Menunggu Orangtua Jualan Bakso

Pengendara Motor Berknalpot Brong Siap-siap Ditilang, Satlantas Polrestabes Bandung Rutin Razia

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:02 WIB
header img
Satlantas Polrestabes Bandung menggelar razia knalpot brong di Jalan Buahbatu. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan pengendara motor berknalpot brong atau bising terjaring razia di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). Para pengendara itu ditilang dan motornya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan,  petugas Satlantas Polrestabes Bandung menertibkan pengendara motor yang memakai knalpot bising agar Kota Bandung aman dan kondusif. Sebab masih banyak pengendara motor yang memakai knalpot bising. "Masih banyak pengendara motot yang menggunakan knalpot bising," kata Kasatlantas Polrestabed Bandung, Rabu (10/1/2024).

AKBP Eko Iskandar menyatakan, penertiban knalpot bising rutin dilaksanakan. Namun, khusus mulai 10 Januari hingga 20 Januari 2024, penertiban knalpot bising akan ditingkatkan mengingat masuk masa kampanye terbuka.

Selama ini knalpot bising dikeluhkan oleh masyarakat karena menganggu dan membuat tidak nyaman. Mereka meminta aparat kepolisian untuk menertibkannya. "Di Bandung trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai. Per hari 200 kendaraan yang ditindak," ujar AKBP Eko Iskandar.

Penggunaan knalpot brong banyak digunakan oleh kelompok bermotor dan anak-anak di bawah umur. Motor yang ditilang dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung dapat diambil jika pemilik mengganti knalpot standard.

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 11.230 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang 2023 hingga awal 2024. Polisi akan terus menggelar razia agar tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Bandung

"Total knalpot brong yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.230 hasil penindakan selama Januari-Desember 2023 dan awal Januari 2024. Knalpot dimusnahkan dengan gergaji mesin," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/1/2023).

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut