get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Ridwan Kamil pada Calon Pemimpin Jabar: Siap Menang, Siap Kalah

Ridwan Kamil Pastikan Bukan Penyelenggara Jambore BPD Tasikmalaya: Saya Undangan

Sabtu, 20 Januari 2024 | 21:37 WIB
header img
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil. Foto: Twitter/@ridwankamil

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil membantah, jika dirinya melakukan pelanggaran kampanye saat hadir di Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Ridwan Kamil menjelaskan, kehadiranya dalam kegiatan tersebut bukan dalam kegiatan berkampanye, melainkan atas dasar undangan dari pihak penyelenggara. 

"Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai undangan untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Sabtu (20/1/2024). 

Kang Emil menyebut, BPD Kabupaten Tasikmalaya merupakan unsur para tokoh desa, bukan sebagai aparatur desa. Sehingga, dia merasa tidak ada aturan yang dilanggar, apalagi masuk dalam kaitan kampanye Pemilu 2024.

"Yang mengundang adalah pengurus PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia). BPD ini perlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa," katanya. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut