get app
inews
Aa Text
Read Next : Cermati Banyaknya Perkeliruan dalam Pemilu 2024, Iwan Setiawan Soroti Benda Ajaib Sirekap

Temukan Banyak Pelanggaran, Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN

Senin, 22 Januari 2024 | 11:46 WIB
header img
Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak Tahun 2024. (Foto: Ist)

"8 kasus ASN, 8 kasus Kepala Desa, 4 Perangkat Desa. Ada yang sedang berjalan, ada yang sudah putus rekomendasi ke KSN," ujar Zacky.

Zacky menyebut, para pelanggar itu nantinya akan menerima sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan.

"Sanksi paling berat itu bisa pemberhentian, pemecetan," ucapnya.

Meski begitu, kata Zacky, dari sejumlah kasus yang sudah diputus belum ada sanksi yang diberikan.

"Belum, kita Bawaslu tuh hanya merekomendasi bahwa kajian Bawaslu misalkan terbukti bahwa yang bersangkutan melanggar UU ASN, melanggar kode etik dan disiplin ASN yang diatur di SKB 5 Kementerian lembaga itu nomor 2 tahun 2022," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut