BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar selama kurang lebih 3 jam.
Usia memenuhi panggilan, Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilayangkan PDI Perjuangan melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR).
"Saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat ya, sesuai dengan tupoksinya kan memastikan penyelenggaraan pemilu ini berjalan dengan baik sehingga kalau ada laporan-laporan juga jangan sepihak kan, makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Senin (29/1/2024).
Kang Emil mengatakan, kehadirannya ini pun sebagai contoh untuk masyarakat yang harus taat pada aturan hukum.
"Saya ke sini karena juga memberi contoh ya kepada semua warga negara harus taat pada hukum pada aturan main," ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya