"Persetujuan itu (pinjaman) harus disetujui oleh orang tua atau wali mahasiswa, jadi tidak bisa serta merta mahasiswa datang kemudian mengajukan dan disetujui. Jadi harus ada proses verifikasi," jelasnya.
Abduh mengatakan, tak semua mahasiswa yang mengajukan pinjaman disetujui oleh Danacita. Sebab, sebagai lembaga keuangan bukan bank, Danacita juga mempertimbangkan kemampuan dari mahasiswa untuk membayar cicilan.
"Sistem peminjaman ini tanpa agunan sehingga pasti institusi melakukan penyaringan secara ketat. Mereka akan memperkecil risiko," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Keuangan ITB, Anas Ma'ruf memastikan, 10 mahasiswa itu baru mengajukan pinjaman ke Danacita pada bulan Januari. Dengan demikian, belum didapati ada mahasiswa yang menunggak cicilan.
"Jadi belum ada yang meminjam sebelum bulan Januari, jadi baru saja meminjamnya, jadi belum ada temuan mahasiswa yang gak bisa bayar ya," ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya