get app
inews
Aa Read Next : DPRD Minta Pemprov Jabar Perbanyak Lapangan Kerja

Jelang Pemilu, Bawaslu dan Pemprov Jabar Awasi Masa Tenang

Jum'at, 09 Februari 2024 | 13:46 WIB
header img
Bawaslu Jawa Barat menggelar Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024 di Spot Jabar Arcamanik, Jumat (9/2/2024). Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat telah menggelar Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024 di Spot Jabar Arcamanik, Jumat (9/2/2024).

Dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam menyampaikan apel siaga ini merupakan bentuk komitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024 di Jawa Barat.

“Ini adalah bentuk komitmen kita soal sinergi, karena kesuksesan itu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, oleh karena itu hari ini seluruh stakeholder di Jabar hadir,” ujar Zacky, Jumat (9/2).

Berkaitan dengan persiapan pengawasan di masa tenang ini menjadi konsen Bawaslu Jabar, dimana unsur bawaslu di kab/kota akan menertibkan alat peraga kampanye (APK), bersama dengan Panwascam juga berkolaborasi dengan Pemda, hingga Satpol PP.

“Jadi dipastikan begitu masa kampanye selesai masuk ke masa tenang kita mulai bergerak untuk pembersihan apk apalagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS itu harus bersih,” ujarnya.

Selain penertiban APK, Bawaslu Jabar juga konsen pada patroli pengawasan anti money politik, di dalam masa tenang dan hari H, dimana semua orang bisa terjerat pidana pemilu. 

“Jadi kalau di masa kampanye dibatasi hanya 3 subjek hukum yaitu peserta pemilu, pelaksana, tim kampanye, kalau nanti masa tenang dan pemungutan suara bisa setiap orang yang memberikan yang menjanjikan uang atau materi lain yang mengarahkan keberpihakan kena pidana jadi hati-hati betul kalau mereka melakukan politik uang,” bebernya.

Untuk pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Jabar meminta harus sesuai tahapan regulasi, jadi persoalan yang muncul di tps harus selesai di TPS. 

Selain itu, KPPS, pengawas, saksi parpol harus transparan dan terbuka dan tidak terjadi potensi ke depannya ada perselisihan hasil, jadi bawaslu nanti berperan sebagai pemberi keterangan tertulis.

“Jadi kami instruksikan semua pengawas sampai tingkatan terendah itu punya form A yakni laporan hasil pengawasan, dicatat kejadian khususnya kalau perlu diselesaikan ya selesaikan,” ujarnya.

Lanjut, Zacky menyampaikan pada saat hari H pencoblosan, masyarakat dilarang membawa HP ke bilik suara.

“Kalau foto di luar tps boleh tapi kalau moto di bilik suara hasil coblosan difoto itu gak boleh karena itu berpotensi money politik juga. Jadi difoto disetor ke tim kampanye itu kan, makanya kami sudah mengingatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan pada masa tenang nanti akan bersama-sama dengan Bawaslu untuk menertibkan APK.

“Masa tenang itu kan masa tidak boleh berkampanye, jadi kita akan sama-sama bersama bawaslu untuk membersihkan APK mulia tanggal 10 malem hingga 11 (Februari) dini hari,” ujar Bey.

Tidak hanya Pemda Jabar, Bey juga akan menginstruksikan jajaran Kabupaten/Kota untuk membantu bawaslu.

“Iya, akan bersama-sama dengan bawaslu, jadi akan membantu, dan nanti kami akan Sampaikan juga ke jajaran Kabupaten/Kota untuk membantu pekerjaan dari bawaslu,” lanjutnya.

Terakhir, Bey berharap kondisi tetap kondusif saat pelantikan nanti, juga meminta semua tetap aman dan tenang.

“Hari ini kita berharap tetap kondusif tidak hanya sampai pemilu, perhitungan suara, tapi sampai pelantikan nanti, dan kami berharap semuanya tetap netral, aman,dan tenang,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut