BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lengkong, Kota Bandung terus melakukan persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.
Salah satunya dengan memberikan peningkatan kapasitas bagi petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pengawasan di hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024) besok.
“Pertama regulasi ya, aturan terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara yang harus betul-betul bisa dipahami oleh Pengawas TPS, sehingga ketika terjadi hal katakanlah tidak sesuai dengan aturan, maka kewajiban PTPS itu untuk mencatat,” kata Ketua Panwascam Lengkong, Yusep di Aula PWNU Jabar, Selasa (13/2/2024).
Kemudian, kata Yusep Pengawas TPS juga harus mengingatkan kepada pihak-pihak yang melakukan kekeliruan, khususnya KPPS, apabila ketika saat pemungutan dan perhitungan suara ada kesalahan yang dibuat baik sengaja ataupun tidak.
“Ketika pemilih datang ke TPS, itu kan mereka ada 3 kelompok. Ada DPT, DPTb, dan DPK. Biasanya itu ada karena kurang teliti petugas KPPS, ada yang datang pindahan DPTb, katakanlah dia dari luar Pulau Jawa berarti dia hanya mendapatkan satu surat suara, presiden,” ucapnya.
Editor : Abdul Basir