BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terdakwa kasus dugaan tipu gelap berinisial MT bersikap arogan usai Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan penangguhan hukuman pada Selasa (13/2/2024).
Usai putusan disahkan, sidang kasus digaan tipu gelap tersebut kemudian berakhir dengan ricuh.
Diketahui, kericuhan dimulai saat terdakwa MT dengan sengaja menabrakkan tubuhnya ke arah kumpulan awak media saat keluar ruang sidang dan akhirnya menimbulkan adu mulut antara keluarga terdakwa MT dan sejumlah wartawan.
Kericuhan akhirnya mereda setelah petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung melerai dan membawa terdakwa MT pergi dari kawasan Pengadilan.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum korban dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan terdakwa MT.
Editor : Zhafran Pramoedya