get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Kota Bandung Sebut 183 Petugas KPPS Dirawat Akibat Kelelahan pada Pemilu 2024

Monitoring Persiapan Akhir Pemilu, Bey Machmudin: Sudah Sangat Siap

Rabu, 14 Februari 2024 | 08:30 WIB
header img
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Istimewa.

"Jadi itu memang aturannya H-1, jadi di semua KPU itu memang H-1 harus dimusnahkan, itu yang baik yang surat suara yang rusak maupun yang berlebih," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut