Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga TPS di Lembang Tak Berizin dan Tampung Sampah dari Kota Bandung, Terpaksa Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

5 TPS di Kota Cirebon Direkomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 15 Februari 2024 | 18:00 WIB
  • author Rina Rahadian
5 TPS di Kota Cirebon Direkomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi Pemilu. Foto: Istockphoto.

Atas temuan tersebut, pihak pengawas kecamatan langsung memberikan rekomendasi yang sudah disupervisi oleh Bawaslu Kota Cirebon untuk diadakan PSU di lima TPS tersebut.
 
Adapun untuk mekanisme PSU, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 terkait dengan pemungutan suara ulang.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut