get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik Tuntas Didistribusikan, KPU Kota Bandung Siap Sambut Pilkada 2024

5 TPS di Kota Cirebon Direkomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 15 Februari 2024 | 18:00 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu. Foto: Istockphoto.

Atas temuan tersebut, pihak pengawas kecamatan langsung memberikan rekomendasi yang sudah disupervisi oleh Bawaslu Kota Cirebon untuk diadakan PSU di lima TPS tersebut.
 
Adapun untuk mekanisme PSU, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 terkait dengan pemungutan suara ulang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut