Keluar Lapas Sukamiskin, Mardani Maming Terlihat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
Selasa, 20 Februari 2024 | 12:03 WIB

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan duit Rp110 miliar ke negara. Saat ini, Mardani sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya.
Editor : Rizal Fadillah