get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Napi di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI, 2 Koruptor Bebas

Keluar Lapas Sukamiskin, Mardani Maming Terlihat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Selasa, 20 Februari 2024 | 12:03 WIB
header img
Mardani Maming Terlihat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. (Foto: Ist)

"Malam ini dalam perjalanan menuju Lapas Sukamiskin. Iya (dari Banjarmasin ke Surabaya)," ungkapnya.

Wachid juga memastikan, bahwa Mardani memiliki izin untuk meninggalkan Lapas. 

"Dengan pengawalan polisi dan petugas lapas," ujarnya.

Untuk diketahui, Mardani sendiri divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jumat (10/2/2023). Mardani dianggap bersalah menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu. 

Mardani pun mengajukan banding atas vonis itu. Ditingkat banding, hukuman Mardani ditambah jadi 12 tahun penjara, oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut