Demi Keberlangsungan Hidup Anak Cucu, Perda PPLH Harus Segera Dibahas
Kamis, 22 Februari 2024 | 21:07 WIB
Yudi menyebut, perda ini baru dibahas dan dibuat karena harus ada panduan untuk pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Bukan berarti pembangunan saat ini acak acakan sekarang juga kan ada RTRW. Perda PPLH ini ebih menguatkan dari sisi ekologi dan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, penguatannya di sana,” katanya.
Menurutnya, Perda PPLH ini juga sangat berkaitan dengan perda yang ada saat ini, seperti Perda Bangunan Gedung, Perda Pengelolaan Sampah, Perda Perhubungan.
“PPLH ini merupakan perda induk, harusnya jadi acuan,” imbuhnya.
Namun diakuinya, peraturan pemerintah terkait PPLH ini belum lahir. “Akan tetapi di provinsi sudah ada Perda PPLH,” ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya