get app
inews
Aa Text
Read Next : Akademisi Puji Pemaparan Rachmat Pambudy soal Indikator Capaian Pembangunan

Demi Keberlangsungan Hidup Anak Cucu, Perda PPLH Harus Segera Dibahas

Kamis, 22 Februari 2024 | 21:07 WIB
header img
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH), Yudi Cahyadi. Foto: Istimewa

Yudi menyebut, perda ini baru dibahas dan dibuat karena harus ada panduan untuk pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Bukan berarti pembangunan saat ini acak acakan sekarang juga kan ada RTRW. Perda PPLH ini ebih menguatkan dari sisi ekologi dan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, penguatannya di sana,” katanya.

Menurutnya, Perda PPLH ini juga sangat berkaitan dengan perda yang ada saat ini, seperti Perda Bangunan Gedung, Perda Pengelolaan Sampah, Perda Perhubungan.

“PPLH ini merupakan perda induk, harusnya jadi acuan,” imbuhnya.

Namun diakuinya, peraturan pemerintah terkait PPLH ini belum lahir. “Akan tetapi di provinsi sudah ada Perda PPLH,” ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut